Pelaksanaan pekerjaan aplikasi SIDANIRA 2026 MIN 13 Jakarta Timur :
a. Proses input data peserta sudah mencapai 100 %
b. Proses Input Nilai dan Validasi Nilai Rapor sudah mencapai 100 %
c. Proses Input Prestasi sudah 100 % sesuai dengan yang mengajukan
d. Proses Validasi Domisili sudah mencapai 98,85 %, karena terdapat kendala 1 murid tidak bisa terverifikasi domisilinya, karena :
1. Kartu Keluarga bersangkutan yang disampaikan ke MIN bukan merupakan Kartu Keluarga luar DKI.
2. Untuk memproses agar menjadi Kartu Keluarga DKI diperlukan proses migrasi Kartu Keluarga dari luar DKI ke DKI.
3. SIDANIRA memiliki tradisi pengambilan data DUKCAPIL per bulan Juni pada tahun sebelumnya (kalau sekarang tahun 2026, cut off akhir Juni 2025.
4. Konsekuensi bagi yang tidak bisa verifikasi domisili adalah : tidak bisa mengikuti proses SPMB SMP/MTs Negeri di DKI Jakarta.
5. Hal-hal yang di luar kendali Madrasah, sudah jelas Madrasah tidak bisa mengakomodir.
6. Apabila ada fihak yang ingin informasi lebih lanjut bisa berkonsultasi ke pemangku kebijakan, yakni Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, bidang Pendidikan dan Madrasah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =